Tahukah Anda, kini asuransi jiwa saat ini telah banyak dimanfaatkan sebagai warisan.
Pasalnya, asuransi jiwa memang bisa diwariskan kepada keluarga atau orang yang dicintai saat tertanggung meninggal dunia. Tujuan asuransi ini adalah untuk perlindungan kepada keluarga yang dicintai. Asuransi jiwa, biasanya digunakan oleh kepala keluarga atau tulang punggung keluarga. Jadi saat tertanggung meninggal, ada uang asuransi yang bisa membantu meringankan anggota keluarganya secara finansial. Tidak heran jika asuransi ini juga disebut sebagai warisan.Sayangnya, masih banyak yang bingung bagaimana cara mengklaim jenis asuransi ini. Apalagi selama ini, yang berhubungan dengan perusahaan asuransi adalah tertanggung. Akibatnya, saat tertanggung meninggal, ahli waris bingung cara mencairkan klaim.Baca Juga: Hendak Membeli Jasa Asuransi? Perhatikan Hal-Hal Berikut!Berikut kami rangkum beberapa cara mengklaim asuransi jiwa, jika tertanggung meninggal secara umum:
Siapkan Surat Kematian Tertanggung
Saat meninggal dunia, biasanya orang akan menerima surat kematian dari rumah sakit atau pemerintah setempat. Surat tersebut akan berisi tentang data yang meninggal, di mana, serta penyebab kematian. Surat ini akan digunakan oleh pihak asuransi untuk memastikan bahwa secara resmi tertanggung memang benar meninggal.
Siapkan Polis Atau Surat-Surat Perjanjian
Anda juga harus menyiapkan surat perjanjian antara tertanggung dengan perusahaan asuransi. Anda harus menyediakan surat asli dan salinannya. Ini nanti akan membantu Anda jika ditanya tentang nomor polis. Nomor tersebut bisa dimanfaatkan oleh perusahaan untuk mengecek kesertaan tertanggung dalam asuransi.
Mengisi Formulir
Jika sudah selesai, perusahaan akan mengirimkan formulir klaim yang harus ahli waris isi. Anda tinggal mengisi formulir tersebut. Harus yang ditunjuk sebagai ahli waris yang mengisi dan menandatangani formulir tersebut.
Kelengkapan Surat Lainnya
Anda juga harus menyiapkan beberapa surat lainnya, seperti fotokopi identitas ahli waris, surat kematian, surat keterangan kepolisian (jika meninggal karena kecelakaan, polis asli, serta keterangan dari rumah sakit. Untuk keterangan dari rumah sakit ini bisa berupa pemeriksaan laboratorium atau radiologi. Untuk lebih lengkapnya, Anda bisa langsung menanyakan pada pihak asuransi.
Menunggu Verifikasi
Setelah menyerahkan seluruh dokumen dan persyaratan yang dibutuhkan, Anda tinggal menunggu prosesnya. Untuk proses verifikasi memang membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Pasalnya, pihak asuransi harus menganalisis secara hati-hati tentang pengajuan klaim. Pihak perusahaan juga harus menghitung jumlah uang penanggungan yang harus dibayarkan.Jika surat dan syarat sudah dirasa lengkap, maka proses selanjutnya adalah pencairan klaim. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menyertakan nomor rekening ahli waris. Apalagi jika ternyata tertanggung dulu juga ikut dalam investasi. Maka penghitungan keuntungan investasi juga akan membutuhkan waktu yang tidak sedikit.Klaim asuransi jiwa banyak ditolak biasanya karena terjadi beberapa kendala. Misalnya saja persyaratan tidak lengkap, pembayaran premi sewaktu tertanggung masih hidup tidak lancar atau macet, serta penyebab kematian yang disengaja. Namun jika seluruh persyaratan lengkap, pihak asuransi pun akan mencairkan tanpa masalah.Baca Juga: 5 Keuntungan Memiliki Asuransi Jiwa yang Perlu Anda KetahuiAnda bisa menggunakan jasa asuransi terpercaya di Indonesia yaitu Hanwha Life. Proses pencairan klaim mudah, dana investasi aman, dan memiliki banyak agen yang akan membantu. Untuk mendapatkan info lebih lengkap seputar asuransi, hubungi kami disini.