Jakarta, 17 Januari 2019, PT Hanwha Life Insurance Indonesia memberikan klaim kematian secara simbolis kepada ahli waris nasabah di Kantor Pemasaran Bekasi senilai Rp 200.000.000,-. Pembayaran klaim tersebut merupakan manfaat dari produk Hanwha Link Regular. Proses serah terima klaim tersebut diberikan oleh Bapak Daniel Setiawan selaku Regional Head dan Ibu Dewi Setianingsih selaku Branch Develop Manager Kantor Pemasaran Bekasi kepada ahli waris (istri dari nasabah).
Hanwha Life membuktikan komitmen kepada nasabah dan keluarga untuk selalu menjaga kepercayaan nasabah dengan memberikan klaim yang diajukan sesuai dengan prosedur. Daniel menambahkan, “Pembayaran klaim ini adalah merupakan komitmen kami sebagai perusahaan asuransi jiwa yang memberikan proteksi perlindungan kepada keluarga nasabah, kami berharap hal ini juga dapat mendorong masyarakat untuk lebih sadar akan pentingnya berasuransi, untuk kesejahteraan dan memberikan inspirasi untuk kehidupan yang lebih baik”.