Dalam asuransi, pengajuan klaim kerap menjadi momok bagi calon pengguna asuransi.
Pengajuan klaim yang dianggap ribet inilah yang menjadi salah satu penyebab orang-orang enggan menjadi nasabah. Persyaratan klaim yang banyak dan lamanya proses pencairan membuat orang jadi ragu dengan sistem kerja asuransi.Padahal lamanya waktu yang dibutuhkan perusahaan asuransi untuk mencairkan klaim karena membutuhkan ketelitian. Saat perusahaan menerima ajuan klaim, ada banyak hal yang harus diverifikasi. Misalnya saja penyebab sakit atau kematian, sesuai dengan perjanjian atau tidak, dan sebagainya.Asuransi sebenarnya tidak bermaksud menyulitkan nasabah. Hanya saja, seluruh proses klaim memang membutuhkan proses yang panjang. Jangan sampai salah langkah yang menyebabkan kerugian bagi pihak nasabah dan perusahaan. Apalagi jika yang diklaim adalah asuransi jiwa dikarenakan tertanggung meninggal. Tentunya, yang mengurus klaim adalah keluarganya atau ahli waris.Baca Juga: Inilah Pentingnya Menggunakan Asuransi bagi Bisnis Dan UsahaSalah satu alasan pihak asuransi berhati-hati adalah untuk mencegah kerugian bagi pihak pewaris sebagai penerima yang sah. Jangan sampai, asuransi yang digunakan sebagai warisan untuk keluarga yang dicintai tersebut salah penerima.Untuk asuransi jiwa yang dipergunakan sebagai warisan, ada beberapa klaim yang pasti akan ditolak. Jadi jika Anda sebagai ahli waris, hindari beberapa hal ini saat akan mencairkan asuransi.
Persyaratan Tidak Lengkap
Salah satu penyebab klaim ditolak adalah persyaratan dan pendataan yang tidak lengkap. Biasanya persyaratan yang tidak lengkap, akan membuat proses pencairan jadi terhambat pula. Misalnya saja Anda tidak bisa memberikan surat kematian tertanggung. Hal ini akan membuat pihak asuransi ragu, apakah tertanggung benar-benar telah meninggal dunia atau memalsukan kematian.
Bunuh Diri
Meninggal akibat bunuh diri juga tidak akan membuat klaim Anda disetujui. Hampir semua perusahaan asuransi menolak klaim yang berhubungan dengan bunuh diri.Meninggal karena ulah sendiri juga banyak ditolak oleh perusahaan asuransi. Misalnya saja tertanggung meninggal karena kecelakaan akibat ulah sendiri, seperti kebut-kebutan di jalan atau sengaja melanggar aturan. Klaim Anda pasti ditolak oleh perusahaan asuransi. Pasalnya, hal ini seperti memanipulasi kematian untuk bisa memperoleh keuntungan dari perusahaan asuransi.
Pembayaran Premi Macet
Klaim juga akan ditolak jika pembayaran premi selama ini macet. Saat tertanggung tidak membayarkan premi, berarti perusahaan asuransi sudah tidak memiliki kewajiban untuk membayarkan uang pertanggungan jika terjadi sesuatu dengan pemegang polis.
Melakukan Tindak Kejahatan
Klaim Anda juga akan ditolak jika tertanggung ternyata meninggal karena melakukan kejahatan. Misalnya saja tertembak polisi saat sedang merampok toko. Maka klaim ahli waris akan ditolak oleh pihak perusahaan asuransi.Hal ini juga termasuk, jika ahli waris yang melakukan kejahatan. Misalnya saja supaya mendapat uang asuransi, ahli waris membunuh tertanggung.Diatas adalah beberapa hal umum yang bisa menyebabkan klaim ditolak. Namun masih banyak hal yang bisa menyebabkan klaim ditolak. Klaim tidak akan bermasalah jika memang tertanggung sudah memenuhi kewajibannya dan terjadi risiko sesuai dengan polis. Perusahaan asuransi terpercaya akan membayarkan kewajibannya jika memang tertanggung berhak menerimanya, seperti Hanwha Life Insurance, perusahaan penyedia jasa asuransi terpercaya di Indonesia.Baca Juga: Kenali Asuransi Secara Lebih Mendalam Di Artikel Ini!Anda bisa memperoleh informasi lebih lengkap melalui halaman ini, atau Anda bisa menghubungi kami langsung disini.